Zakat fitrah merupakan ibadah tahunan yang wajib ditunaikan oleh setiap Muslim menjelang Hari Raya Idulfitri. Salah satu unsur penting dalam pelaksanaannya adalah niat zakat fitrah, yang menjadi penentu sah atau tidaknya ibadah tersebut. Meski terdengar sederhana, memahami bacaan niat zakat fitrah dengan tepat—baik untuk diri sendiri, keluarga, maupun orang lain yang menjadi tanggungan—merupakan hal yang penting agar zakat yang ditunaikan benar-benar sesuai dengan tuntunan syariat.
Dalam artikel ini, akan dibahas secara lengkap niat membayar zakat fitrah, termasuk lafal dalam bahasa Arab, tulisan Latin, dan terjemahannya. Artikel ini juga akan menjawab pertanyaan umum seperti: zakat fitrah berapa, zakat fitrah berapa liter, dan siapa saja yang berhak menerima zakat fitrah. Informasi ini penting agar kita dapat menunaikan zakat dengan benar dan sesuai tuntunan syariat.
Pengertian Zakat Fitrah
Zakat fitrah adalah zakat yang diwajibkan atas setiap Muslim, baik laki-laki maupun perempuan, tua maupun muda, yang memiliki kemampuan pada akhir bulan Ramadan. Tujuan zakat fitrah adalah untuk menyucikan diri dari dosa dan kekurangan selama menjalankan ibadah puasa serta membantu fakir miskin merayakan Idulfitri dengan layak.
Besaran Zakat Fitrah 2025
Berdasarkan data dari Kementerian Agama RI, besaran zakat fitrah 2025 ditetapkan sebesar:
-
2,5 kg hingga 3 kg makanan pokok per jiwa (umumnya beras)
-
Atau senilai uang sekitar Rp45.000–Rp55.000 per orang (tergantung harga beras di daerah masing-masing)
Informasi mengenai zakat fitrah berapa atau zakat fitrah berapa liter memang dapat bervariasi tergantung pada jenis makanan pokok dan kebiasaan masyarakat setempat. Namun patokan dasarnya tetap 1 sha’, yang setara dengan sekitar 2,5 kg.
Lafal Niat Zakat Fitrah
Berikut adalah beberapa lafal niat zakat fitrah untuk berbagai kondisi, lengkap dalam bahasa Arab, Latin, dan terjemahan bahasa Indonesia.
1. Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri
Arab:
نَوَيْتُ أَنْ أُخْرِجَ زَكَاةَ الْفِطْرِ عَنْ نَفْسِي لِلّٰهِ تَعَالَى
Latin:
Nawaitu an ukhrija zakâtal fithri 'an nafsî lillâhi ta'âlâ
Artinya:
Saya niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diri saya sendiri karena Allah Ta’ala.
2. Niat Zakat Fitrah untuk Istri
Arab:
نَوَيْتُ أَنْ أُخْرِجَ زَكَاةَ الْفِطْرِ عَنْ زَوْجَتِي لِلّٰهِ تَعَالَى
Latin:
Nawaitu an ukhrija zakâtal fithri ‘an zaujatî lillâhi ta‘âlâ
Artinya:
Saya niat mengeluarkan zakat fitrah untuk istri saya karena Allah Ta’ala.
3. Niat Zakat Fitrah untuk Anak
Arab:
نَوَيْتُ أَنْ أُخْرِجَ زَكَاةَ الْفِطْرِ عَنْ وَلَدِي لِلّٰهِ تَعَالَى
Latin:
Nawaitu an ukhrija zakâtal fithri ‘an waladî lillâhi ta‘âlâ
Artinya:
Saya niat mengeluarkan zakat fitrah untuk anak saya karena Allah Ta’ala.
4. Niat Zakat Fitrah untuk Orang Lain (Wakil)
Seseorang boleh membayarkan zakat fitrah orang lain sebagai wakil, seperti suami untuk istri, atau orang tua untuk anak. Dalam hal ini, wakil tetap harus berniat atas nama orang yang diwakili. Contohnya, jika membayar zakat untuk anak, niatnya adalah:
“Nawaitu an ukhrija zakâtal fithri ‘an waladî lillâhi ta‘âlâ”
(Saya niat mengeluarkan zakat fitrah untuk anak saya karena Allah Ta’ala)
Jika zakat fitrah dititipkan ke lembaga zakat, maka orang yang menyerahkan tetap harus berniat saat menyerahkan, dan wakil hanya sebagai penyalur saja tanpa perlu niat ulang.
Doa Zakat Fitrah Setelah Membayar
Meskipun tidak wajib, doa zakat fitrah bisa dibaca setelah menunaikan zakat sebagai bentuk permohonan kepada Allah agar zakat diterima dan memberikan keberkahan.
Arab:
اللَّهُمَّ اجْعَلْهَا طَهُورًا لِي وَتَقَبَّلْهَا مِنِّي
Latin:
Allâhummaj‘alhâ ṭahûran lī wa taqabbalhâ minnī
Artinya:
Ya Allah, jadikanlah zakat ini sebagai penyuci bagi diriku dan terimalah dariku.
Yang Berhak Menerima Zakat Fitrah
Sesuai dengan QS At-Taubah ayat 60, zakat fitrah hanya boleh diberikan kepada delapan golongan yang berhak menerima zakat (asnaf), di antaranya:
- Fakir
- Miskin
- Amil
- Mualaf
- Hamba sahaya
- Gharim (orang berutang)
- Fisabilillah
- Ibnu sabil (musafir)
Namun, untuk zakat fitrah, para ulama sepakat bahwa yang paling utama menerima adalah fakir dan miskin.
Solusi Jika Tidak Menemukan Mustahik Langsung
Jika anda tidak bisa memberikan zakat langsung kepada fakir miskin, anda dapat menyalurkannya melalui lembaga zakat resmi dan terpercaya. Pastikan zakat disalurkan sebelum salat Id agar tetap dihitung sebagai zakat, bukan sedekah biasa.
Penutup
Menunaikan zakat fitrah adalah kewajiban yang tak boleh diabaikan oleh umat Islam. Selain membersihkan jiwa, zakat fitrah juga menjadi sarana berbagi kepada sesama di hari kemenangan. Dengan memahami niat zakat fitrah, doa zakat fitrah, dan tata cara pelaksanaannya secara benar, kita bisa menunaikan ibadah ini sesuai tuntunan Rasulullah SAW.
Ingat, zakat yang sah dimulai dari niat yang lurus. Semoga setiap zakat yang kita keluarkan menjadi pahala yang terus mengalir, dan semoga Allah menerima amal ibadah kita semua. Aamiin.
Posting Komentar